Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatu,
salam sejahtera bagi kita semua postingan kali ini bersumber dari pemateri sewaktu kegiatan LKS, yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 11 November 2012, materi ini adalah materi pertama setelah acara pembukaan, yaitu pada tanggal 2 November 2012, berikut pembahasannya ;
# Metode Persidangan dan Ketukan Palu #

Sidang adalah berbagai hal yang sifatnya membicarakan atau akan mengambil keputusan dari beberapa orang untuk tujuan yang baik dan dilakukan secara bersama-sama. misalnya :
- Rapat Kerja
- Rapat Anggota
- Rapat Tahunan
- Rapat Dewan Guru
- Musyawarah Kerja
- Musyawarah Luar Biasa
- Musyawarah Dewan Kerja
perbedaan Sidang dengan Rapat :
- Sidang ; menggunakan palu sidang dan dipimpin oleh pimpinan sidang, sedangkan,
- Rapat ; dipimpin oleh moderator.
Bersidang adalah pertemuan dua orang atau lebih di tempat tertentu dengan waktu terntentu dan membahas suatu masalah.
Unsur - unsur persidangan :
- Pimpinan Sidang
- Peserta Sidang
- Palu Sidang
- Topik atau Masalah yang akan dibahas
- Tempat Persidangan
Istilah - istilah dalam sidang :
- Intrupsi yaitu sanggahan atau pemberian tanggapan dari peserta sidang
- Chaos yaitu apabila forum kacau
- Footing yaitu pengambilan keputusan dari suara terbanyak
- Aklamasi yaitu pemilihan calon dengan calon dari kesepakatan bersama
- Skorsing yaitu pending atau penjedahan sementara dalam persidangan
Ketukan Palu digunakan pada saat sidang, rapat, maupun forum - forum pada umumnya.
# Jenis - Jenis Ketukan Palu :

- untuk membuka sidang dan selalu diawali dengan ucapan Bismillah apabila orang muslim
- untuk menutup sidang dan selalu diikuti dengan ucapan hamdalah atau Alhamdulillah apabila orang muslim
- untuk mengesahkan keputusan atau hasil dari suatu persidangan
2. Ketukan satu kali ;
- untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu kurang dari 15 menit dan diikuti kata hamdalah
- untuk mencabut skorsing sidang yang dalam jangka waktu kurang dari 15 menit dan diawali kata basmalah,
3. Ketukan dua kali ;
- untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu lebih dari 15 menit dan diikuti kata hamdalah
- untuk mencabut skorsing sidang yang dalam jangka waktu lebih dari 15 menit dan diawali kata basmalah,
Catatan
* setiap mencabut skors atau membuka sidang selalu diawali ucapan basmalah bagi orang muslim
* setiap menskors sidang atau menutup sidang selalu diawali ucapan hamdalah
itulah materi yang saya ketahui, apabila terdapat kesalahan mohon dikomentari karena saya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, lebih dan kurangnya mohon dimaafkan,
Wassalam ...
Baca juga ....