perubahan proklamasi

Written By Muh. Arifuddin on Saturday, January 19, 2013 | 10:28 AM



Perbedaan naskah proklamasi sebelum dan setelah diubah :
1.  Kata tempoh diubah menjadi tempo
2.  Kata hal2 diubah menjadi hal-hal
3. Kata Wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama           bangsa    Indonesia.
4. Kata Djakarta, 17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun ’05,dalam naskah aslinya tertulis tahun ’05,karena mengikuti kalender tahun jepang yang kala itu adalah tahun 2605.Tahun Jepang diartikan sebagai tahun Zaman Kaisar,yaitu cara perhitungan tahun di Jepang berdasarkan tahun Kaisar Jimmu naik tahta pada tahun 660 SM.Sehingga tahun Kalender Kaisar Jimmu lebih awal 660 tahun dari pada kalender Gregorian(tahun sesudah masehi),sehingga tahun jepang berdasarkan kalender Jimmu di hitung dengan menambahkan angka tahun kalender Gregorian(tahun masehi) dengan 660.Sehingga tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945,disingkat menjadi 2605 tahun kalender jepang yang di gunakan pada masa itu(jepang berkuasa)
5. Naskah lama belum ditandatangani oleh Soekarno sedangkan naskah baru telah ditandatangani oleh Soekarno
6. Naskah lama tidak terdapat nama Soekarno/Hatta, sedangkan naskah baru terdapat Soekarno/Hatta
            Naskah proklamsi mengalami perubahan karna di anggap tidak sesuai dan tidak cocok dengan tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada jaman itu,sehingga ada beberapa teks yang mengalami perubahan.Kedua naskah proklamsi tersebut benar, karena keduanya adalah dokumen sejarah ,tetapi yang outentik adalah naskah yang diketik Sayuti Melik bukan yang ditulis Ir.Soekarno.Tetapi naskah yang ditulis tangan oleh Soekarno itulah yang asli.

namun perubahan itu tidak jadi masalah, karena maknanya tetapa sama,